Kamis, 28 Maret 2013

Laporan KKL Koperasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar belakang
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dgn melaksanakn kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas asas kekeluargaan. (UU No 25 Th 1992)
            Koperasi sebagai salah satu tiang pembangunan ekonomi Indonesia, mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan berjalannya Globalisasi. Globalisasi juga sangat mempengaruhi pelaksanaan maupun pengembangan koperasi Indonesia. Di masa Globalisasi, system perekonomian yang sangat cocok diterapkan adalah system ekonomi yang berorientasi Koperasi dan berasaskan kekeluargaan. Terdapat sekitar 192.433 unit koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Mulai dri yang beromzet puluhan juta hingga Triliyunan. Menurut data Kementrian Koperai dan UMKM, tercatat bahwa Koperasi Simpan Pinjam Pekalongan yang memiliki omzet 2,3 Triliyun. Ada 5 jenis koperasi yang ada di Indonesia, yaitu :
1)      Koperasi Simpan Pinjam
2)      Koperasi Konsumsi
3)      Koperasi Produksi
4)      Koperasi Jasa
5)      Koperasi Serba Usaha
            Selain terkait dengan Globalisasi, Koperasi dan UMKM juga berhubungan dengan Kewirausahaan. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat berlimpah, sangatlah menguntungkan dari segi jumlah tenaga kerja. Akan tetapi, jumlah tenaga kerja yang berlimpsh ini, tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah Pengusaha. Padahal jika Indonesia memiliki setidaknya 2% entrepreneur saja dari total penduduknya, maka Indonesia bisa dikatakan sebagai Negara maju dengan kondisi perekonomian yang kuat dan stabil.
            Kementrian koperasi memiliki tujuh deputi yang saling terkait dalam mencapai  tujuannya. Salah satunya yaitu deputi Kelembagaan dimana bertugas membantu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menyiapkan perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang Kelembagaan yang meliputi, perumusan, koordinasi, perencanaan dan pengembangan kebijakan dan penyelenggaraan fungsi teknis pemberdayaan KUMKM di bidang Pembiayaan Kelembagaan.
1.2.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan globalisasi, dan apa saja yang di Globalisasikan terkait dengan kebijakan Kementrian koperasi dan UMKM ?
2.    Hal apa saja yang perlu dilakukan ketika pelaksanaan pembinaaan kelembagaan koperasi ?
3.    Apakah definisi dari kewirausahaan dan bagaimana kondisi ketenagakerjaan Indonesia?
4.    Program apa saja yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM terkait dengan Pengembangan Kewirausaan di Indonesia ?
1.3.       Tujuan dan Manfaat
Tujuan :
1.  Mengetahui pengertian Globalisasi dan keterkaitanya dengan kebijakan Kementrian koperasi dan UMKM.
2.  Mengetahui Hal yang dilaksanakan pada saat pembinaan kelembagaan koperasi.
3.  Mengetahui definisi Kewirausahaan serta kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
4.   Mengetahui Program apa saja yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM terkait dengan Pengembangan Kewirausaan di Indonesia
Manfaat :
Penyusunan laporan hasil observasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Terpadu ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik manfaat teoritis maupun manfaat praktis :




1.    Manfaat Teoritis

Sebagai salah satu pedoman materi kuliah yang terkait dengan Koperasi dan UMKM, yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Selain itu, Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Terpadu juga bermanfaat untuk melihat dan membandingkan bagaimana pembinaan koperasi yang ada diseluruh Indonesia.

2.    Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan pengetahuan praktis di bidang sosial-ekonomi dan sebagai bahan informasi, data,  dan bagi para peneliti merupakan bahan informasi akurat untuk mendeskripsikan hasil penelitiannya.
1.4.       Tempat Dan Waktu Pelaksanaan
Tempat Obyek KKL Terpadu    : Ruang Nareswara, SME Tower, Jl. Gatot   Subroto Kav. 94, Jakarta Selatan.
Hari dan Tanggal                       : Senin, 16 Juli 2012
Pukul                                         : 09.00 – 11.00 WIB

1.5.       Peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Terpadu
Peserta sebanyak 414 mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi dan 110 mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi, rinciannya antara lain :
1.      Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi (Akuntansi), S1 sebanyak 176 orang
2.      Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi (Koperasi), S1 sebanyak 119 orang
3.      Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi (Administrasi Perkantoran) sebanyak 119 orang.
4.      Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan sebanyak 110 orang.

1.6.       Bentuk Kegiatan
Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Terpadu, Jurusan Pendidikan Ekonomi dan Ekonomi Pembangunan , Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang 2012 dengan agenda kunjungan dan observasi di obyek KKL yaitu Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

1.7.       Metode Pengumpulan Data
a.         Metode Wawancara ; metode pengumpulan data dan informasi melalui pengajuan pertanyaan atau dalam bentuk diskusi kepada informan (narasumber) terkait dengan materi yang dibahas.
b.         Metode Observasi ; metode pengumpulan data dan informasi dengan sistem pengamatan langsung terhadap obyek.
c.         Metode Diskusi, Ceramah serta pemberian materi langsung dari narasumber.               
                                                                
Jenis Data
 Jenis data yang diaplikasikan dalam penyusunan laporan KKL ini ada    dua macam yakni ;
a.       Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari narasumber misalnya keterangan langsung dari narasumber.
b.      Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari objek penelitian yang tidak diperoleh secara langsung akan tetapi data tersebut di peroleh dari hasil penelitian orang lain. Misalnya Data Biro Perencanaan Kementrian KUKM, Data BPS.  

1.8.       Sistematika Penulisan
Sistematika Penyusunan Laporan KKL merupakan garis besar penyusunan yang bertujuan agar pokok-pokok masalah dapat dibahas secara terarah.Selain itu sistematika penulisan juga disusun untuk memudahkan memahami secara keseluruhan isi laporan.Adapaun laporan KKL ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan
1.      latar belakang
2.      Rumusan masalah
3.      Tujuan dan manfaat penulisan
4.      Tempat dan waktu pelaksanaan
5.      Peserta KKL
6.      Bentuk kegiatan
7.      Metode pengumpulan data
8.      Sistematika penulisan
Bab II Pembahasan
1.      Isi
2.      Pembahasan Profil lembaga Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Bab III Penutup
1.      Kesimpulan
2.      Saran









BAB II
PEMBAHASAN

1.             Arti Penting Globalisasi dan Apa yang di Globalkan serta Keterkaitanya dengan Kebijakan Yang dikeluarkan Oleh Kementrian Koperasi dan UMKM
               Globalisasi berasal dari kata Globe yang berarti Bola Bumi, bulatan yaitu peta bumi yang berbentuk bulat. Dari kata Globe kemudian menjadi Global yang diartikan keseluruhan yang berkaitan dengan hal hal yang ada didunia. Sehingga kata global berarti suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi juga merupakan suatu proses perubahan social yang menyebabkan seseorang, sekelompok orang, maupun suatu Negara saling dihubungkan dan saling membutuhkan dengan masyarakat atau Negara lain yang diakibatkan oleh adanya kemajuan teknologikomunikasi diseluruh dunia. Globalisasi juga dapat diarikan terbentuknya system organisasi dan komunikasi antar masyarakat diseluruh dunia untuk mengikuti system dan kaidah kaidah yang sama secara cepat terutama dibidang ilmu pengetahuan teknologi dan komunikasi (Selo Soemardjan).  
Negara Negara diseluruh dunia sepakat mengadakan Koferensi terkait dengan Globalisasi . diantaranya :
1)      Konferensi G4 di Uruguay
Dengan poko bahasan antara lain :
a)      Apa saja yang diglobalkan ?
b)      Bagaimana pelaksanaan Globalisasi ?
c)      Kapan Pelaksanaan Globalisasi ?
Pada Konferensi ni Indonesia akan Globalisasi tahun 2100.
2)      Konferensi di Atalanta
Indonesia siap Globalisasi tahun 2050.
3)      Konferensi di Bogor tahun 1995
Indonesia siap Globalisasi tahun 2020. Pada Konferensi tersebut seluruh Negara di dunia memutuskan bahwa Globalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Sebelum tahun 2020, antara Negara-Negara, Negara-Organisasi, Produk-Produk harus mengukur berapa tingkat efisiensi dalam menghasilkan produk barang ataupun jasa. Yang  di Globalkan antara lain :
·         Barang dan Jasa
Dimasa Globalisasi, Barang dan Jasa harus bisa menembus pasar dunia (Produk Global). Produk Global adalah produk yang diterima oleh seluruh masyarakat dunia tanpa memperhatikan Suku, Agama, Ras. 
·         Investasi (Uang)
Investasi tidak harus menggunakan uang saja, tetapi bisa juga Investasi Saham, Peralatan ataupun Gedung bangunan. Investasi Global juga sangat dipengaruhi oleh Kurs Valuta Asing.
·         Sumber Daya Manusia (SDM)
Ditetapkan bahwa pada tahun 2015, Setiap orang bisa bekerja keseluruh Negara di dunia dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Ijazah Akademik Sekolah Umum
b.      Sertifikat Kompetensi (Keahlian dan Ketrampilan)
Globalisasi juga sangat mempengaruhi Kebijakan Kebijakan yang ditetapkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM, hal ini teraplikasikan dengan meningkatkan penggunaan teknologi terhadap peningkatan mutu produk global.

2.      Hal-hal yang perlu dilakukan ketika pelaksanaan pembinaaan kelembagaan koperasi
§  Mempelajari akte pendirian koperasi / AD
          a.         Jumlah anggota pada saat pendirian
          b.         Persyaratan keanggotaan
          c.         Jenis Jenis usaha
          d.         Modal -> Besaran simpanan pokok dan wajib
          e.         Pembagian SHU -> Komposisi bagaimana dan untuk apa saja
          f.          Kepengurusan Awal ->  Susunan, Masa Periode, dan Kualifikasi
          g.         Pengawas -> Susunan, Masa Periode, dan Kualifikasi
          h.         Pengelola -> Susunan dan Kualifikasi
          i.          Wilayah Keanggotaan -> Kabupaten, Propinsi, atau Nasional
j.          Perubahan Anggaran Dasar Yang pernah dilakukan ->  Point yang pernah dan perlu dirubah
          k.         Rapat-rapat pengambilan keputusan
§  Mempelajari Anggaran Rumah Tangga
          a.         Membandingkan dengan AD, apakah yang ada dalam AD telah
                      dijabarkan dalam ART
          b.         Jika masih ada yang belum dijabarkan dalam ART point apa saja
§  Peraturan-peraturan Khusus
          a.         Peraturan khusus apa saja yang sudah ada
          b.         Perturan khusus apa saja yang belum ada
          c.         Apakah dalam persus tersebut telah mengakomodasikan ketentuan             tentang adanya sanksi dan pernyataan  siapa sebagai penanggungjawab           apabila terjadi penyimpangan
§  Buku Kelengkapan Organisasi Koperasi
          (3 buku wajib personifikasi badan hukum lembaga koperasi)
          a.         Buku daftar anggota
                      -           Apakah seluruh anggota telah menandatangani
                      -           Apakah setiap halaman sudah ditandatangani pejabat
-           Apakah cukup tersedia informasi atas perubahan jumlah anggota (keluar/masuk)
          b.         Buku daftar pengurus
                      -           Apakah seluruh pengurus telah menandatangani
-           Apa cukup tersedia informasi atas perubahan pengurus dari periode ke periode, cros cek dengan berita acara pemilihan     pengurus
                      -           Apakah sudah fit and proper
          c.         Buku daftar pengawas
                      -           Apakah seluruh pengawas telah menandatangani
-           Apa cukup tersedia informasi atas perubahan pengawas dari periode ke periode, cros cek dengan berita acara pemilihan pengawas
                      -           Apakah sudah fit and proper
§  Buku administrasi Oraganisasi (15 Buku)
                      a.         Meneliti buku saran / anjuran pejabat dan atau anggota
b.         Saran / Anjuran apa sajakah yang sudah direalisasikan / ditindaklanjuti
c.         Saran / Anjuran apa sajakah yang belum direalisasikan / ditindaklanjuti apa             yang menjadi kendala
                      d.         Siapa pejabat yang menulis buku saran itu
                      e.         Catat jika ada saran yang salah atau tidak tepat
§  Jobdisc pengurus dan Pengawas
                      a.         Mana yang sudah ada
                      b.         Mana yang belum ada
c.         Teliti ruang lingkup pendelegasian kewenangannya, apakah ada yang masih overlaping
§  Peraturan-peraturan internal tentang ketenagakerjaan
a.         Struktur organisasi usaha dan jobdisc pengelola sesuai dengan jenis usaha
                      b.         Status Kepegawaian
          c.         Sistem perekrutan
          d.         Surat-surat keputusan Pengangkatan dan atau pemberhentian
          e.         Meneliti Sistem penggajian, hak & Kewajiban, sanksi
          f.          Kode etik karyawan
          g.         Daftar hadir karyawan
          h.         Peningkatan Kompetensi karyawan
          i.          Apakah sudah memiliki serikat pekerja
          j.          K3
k.         Apakah Koperasi pernah mengirimkan karyawannya untuk mengikuti diklat yang bersifat swadaya?
§  Visi
          a.         Apa Visi dari koperasi yang terukur
b.         Apakah ruang lingkup visi tersebut telah mengandung unsur:                       Kelembagaan, Organisasi, Keanggotaan, Permodalan, Aktivitas usaha dan peningkatan pendapatan anggota
          c.         Jika belum punya visi apa sebabnya
§  Misi
a.          Apakah unsur-unsur dalam visi sudah dijabarkan bagaimana cara mencapainya
          b.         Jika belum apa kendalanya
§  Rencana Strategis
          a.         Apakah koperasi telah memiliki rencana strategis
                      (jangka menengah dan jangka panjang)
          b.         Kalau belum apa kendalanya
§  Rencana / program kerja
a.          Apakah rencana kerja tersebut sudah benar-benar merupakan  penjabaran   dalam bentuk upaya-upaya guna mencapai target misi yang telah ditetapkan
          b.         Kalau belum apa kendalanya
§  Database Usaha Anggota
                      Apakah sudah disusun database anggota yang meliputi :
          a.         Jenis-jenis usaha anggota
          b.         Kebutuhan pokok anggota
          c.         Identifikasi calon anggota yang potensial menjadi anggota
§  Standar Operasional Manajemen (SOM)
a.         Apakah koperasi telah memiliki kebijakan pengaturan standar operasional manajemen yang merupakan produk hukum legal
b.         Apakah dalam SOM tersebut seluruh tugas dan tanggung jawab sudah dibagi  habis dan tidak terdapat duplikasi (rangkap jabatan)
c.         perhatikan tugas-tugas yang sifatnya bertentangan, kerana hal itu tidak boleh dirangkap satu orang.
§  Standar Operasional Prosedur (SOP)
a.         Apakah koperasi telah memiliki kebijakan pengaturan standar operasional prosedur yang merupakan produk hukum legal
b.         Apakah dengan SOP tersebut telah  menjamin (memberikan gambaran) bahwa  koperasi dapat bekerja secara efektif dan efisien
c.         Apakah SOP telah mencerminkan otorisasi bertingkat
§  Dokumentasi Rapat-rapat Pengurus dan Pengawas        
          a.         Teliti notulen rapat-rapat pengurus dan pengawas
b.         Teliti keputusan-keputusan rapat pengurus dan pengawas, apakah sudah     merupakan tindak lanjut dari saran-saran pejabat, anggota, atau keputusan RAT.
§  Penyusunan Laporan Berkala
a.         Apakah koperasi telah memenuhi kewajiban dalam membuat laporan berkala kepada pejabat
b.         Teliti materi laporan, konten apa saja yang sudah masuk dan apa yang belum masuk
§  Tatalaksana Administrasi
          a.         Prosedur surat menyurat
          b.         Pengarsipan
          c.         Kop surat, stampel, kwitansi
          d.         Teliti file surat – surat masuk dari dinas dan instansi lain
§  Penanganan Pengaduan
a.         Prosedur Penanganan kalau terjadi pengaduan baik dari anggota ataupun pihak-pihak yang berhubungan dengan koperasi
          b.         Siapa yang diberi tugas menangani jika hal tersebut terjadi
§  Sarana dan Infrastruktur
          a.         Sarana Kantor dan Layout penataan kantor
          b.         kelengkapan sarana kantor dan infrastruktur
          c.         Status kepemilikan
          d.         Kodefikasi sarana
          e.         Buku inventaris
§  Buku-buku Peraturan Perkoperasian
          a.         Peraturan per UU apa saja yang telah dimiliki oleh koperasi
                      (UU 25, PP, dan Permenkop&UKM)
b.         Peraturan per UU apa saja yang telah dimiliki oleh koperasi terkait dengan jenis usahanya.
§  Perijinan Yang dimiliki
          a.         Perijinan non usaha : SITU, TDP, HO, NPWP, IMB
          b.         Perijinan usaha
§  Manajemen Pengelolaan Lingkungan       
a.         Apakah koperasi telah menerapkan manajemen pengelolaan lingkungan
b.         Bagaimana pengelolaan dana pembangunan daerah kerja yang sudah berjalan
§  Rapat Anggota Tahunan (RAT)
          a.         Apakah Koperasi selalu melaksanakan RAT tepat waktu
          b.         Apakah pelaksanaan RAT berkwalitas
          c.         Metode perwakilan / langsung
          d.         Kapan Koperasi siap menghadirkan notaris dalam RAT
§  Prestasi / Penghargaan
a.         Apa penghargaan yang pernah diperoleh dari instansi lain selain dari Kementerian Koperasi dan UKM
          b.         Kapan diperoleh
          c.         Dalam wujud apa

3.      Pengertian Kewirausahaan dan Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia
Kewirausahaan adalah Semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang yang memiliki kreativitas, inovasi dan percaya diri serta berani mengambil resiko dalam upaya mencari, menciptakan, menerapkan teknologi, produk baru secara efisien dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik. Sebagai suatu Negara yang memiliki banyak potensi SDM, Indonesia juga seharusnya memiliki potensi pemuda-pemuda yang akan menjadi pengusaha.
Berikut adalah beberapa potensi pemuda :
·         Kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa
·         Peran pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan kekuatan moral.
·         Banyaknya jumlah pemuda usia 16 s/d 30 tahun ± 69,98 juta atau 29,45% dari jumlah penduduk Indonesia (Data BPS Agustus 2011).
·         Pemuda adalah pengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
·         Terdapat peluang pemuda sebagai kekuatan sosial ekonomi bangsa.
Kunci sukses pemuda wirausaha antara lain :
·         Terbuka terhadap pengalaman baru
·         Percaya diri, disiplin dan kerja keras
·         Jaringan komunikasi yang luas
·         Berani mengambil resiko
·         Memiliki wawasan global dan mampu memanfaatkan peluang
·         Mengenali, mengelola dan mengembangkan potensi diri sendiri
·         Memahami, bekerjasama dan memiliki kemampuan manajer
·         Kreatif, inovatif dan produktif
Gambaran Tentang Kondisi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Indonesia




No
Aspek
Februari 2011
Februari 2012
1
Penduduk
237.641.326
241.547.186
2
Laki – Laki
119.630.913
121.413.417
3
Perempuan
118.010.413
119.768.769
4
Angkatan Kerja
119,40 Juta
120,41 Juta
5
Penduduk yang Bekerja
111,28 Juta
112,80 Juta
6
Pengangguran
8,12 Juta (6,80%)
7,61 Juta (6,32%)
7
Pengangguran Sarjana
612.717
492.343
8
Pengangguran Diploma
434.457
434.457
9
Pengangguran SLTA/SMK/MA
3.344.315
3.074.946
10
Pengangguran SLTP/MTS
1.803.009
1.890.755
11
Kemiskinan
30,02 Juta (12,49%)
29,89 Juta (12,36%)


Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk baik laki laki maupun perempuan pada bulan Februari tahun 2012 mengalami peningkatan dari yang semula 237.641.326 menjadi 241.547.186. seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk maka jumlah angkatan kerjanya juga meningkat menjadi 120,41 Juta
Secara keseluruhan jumlah pengangguran disemua sector jenjang pendidikan mengalami penurunan, akan tetapi jumlah pengangguran tingkat SLTP/MTS justru mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan banyak lapangan pekerjaan yang meningkatkan standar kualifikasi perekrutan calon tenaga kerja menjadi minimal lulusan SLTA/SMK/MA, sehingga banyak yang lulusan SLTP/MTS sulit mendapatkan pekerjaan. Selain itu, para lulusan SLTP/MTS kurang dibekali dengan ketrampilan sehingga kurang bisa bersaing dalam bursa ketenagakerjaan.
            Seiring dengan menurunya jumlah pengangguran, Maka Jumlah kemiskinan juga ikut menurun, Ditahun 2011 jumlah masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan ada sekitar 30,02 Juta, dan ditahun 2012 jumlah masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan turun menjadi 29,89 Juta atau bila dinyatakan dalam persentase turun 0,13% dari 12,49% menjadi 12,36%.

4.      Program yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM terkait dengan Pengembangan Kewirausaan di Indonesia
PROGRAM DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN SDM
1.      Peningkatan kompetensi SDM  KUKM melalui :
v  Penyelenggaraan Diklat Managerial.
v   Penyelenggaraan Diklat Teknis.
v   Penyelenggaraan Diklat Kewirausahaan.
v   Penyelenggaraan Diklat Perkoperasian.
v  Penyelenggaraan TOT Fasilitator.

 2.   Membangun sistem  pengembangan  Sumber Daya Manusia melalui:
v  Pengembangan Tempat Praktik Keterampilan Usaha (TPKU).
v  Pengembangan standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dibidang SDM Pengelola Koperasi Jasa Keuangan (KJK).

PROGRAM PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
   Dasar   : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM                           
   Nomor : 04/Per/M.KUKM/IX/2010 Tgl 23 September 2010
Tujuan :
a.       Menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha dari kalangan sarjana sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungannya.
b.      Mengoptimalkan pendayagunaan SDM terdidik  dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya lokal yang memiliki keunggulan kompetitif baik melalui perorangan, koperasi atau kelompok.
c.       Meningkatkan jumlah sarjana wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh dan handal dalam menggerakan perekonomian
Sasaran Program Penumbuhan Dan Pengembangan Kewirausahaan :
Ø  Meningkatnya jumlah sarjana wirausaha yang mandiri dan berkualitas.
Ø  Berkembangnya usaha produktif.
Ø  Meningkatnya kualitas sumber daya manusia koperasi dan UMKM.
Ø  Meningkatnya produktivitas dan daya saing usaha.
Ø  Mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Penumbuhan dan Pengembangan Sarjana Wirausaha
       I.            Sosialisasi  Kewirausahaan
·         Sosialisasi kewirausahaan kepada para sarjana   dan mahasiswa oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah
Melibatkan :
Ø  Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Ø  Akademisi/perguruan tinggi
Ø  Lembaga Keuangan Bank atau Koperasi             
Ø  Wirausaha muda yang berhasil
Ø  Praktisi/Pelaku Usaha

    II.            Pendidikan dan Pelatihan
§  Dinamika Kelompok.
§  Motivasi Kewirausahaan.
§  Teknik Pembuatan Rencana Bisnis.
§  Perkoperasian.
§  Kisah Sukses Wirausaha Muda.
§  Akses Pendanaan.

 III.            Fasilitas Akses Pendanaan
§  Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
§  LPDB-KUMKM
§  Koperasi

PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
a.       Sosialisasi kewirausahaan bagi kalangan calon wirausaha.
b.      Motivasi/merubah mindset diutamakan dilakukan oleh pelaku usaha yang sukses
c.       Memperkenalkan kewirausahaan dengan cara: diklat, peninjauan ketempat usaha, praktik usaha, membuat action plan.











BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
1.      Globalisasi mempengaruhi Kebijakan Kementrian Koperasi dan UMKM dalam hal peningkatan Sektor Usaha Kecil dan Menengah yaitu berkaitan dengan Produk Global, Investasi maupun Sumber Daya Manusia .
2.       Hal – hal yang perlu diperhatikan ketika pembinaan koperasi antara lain mempersiapkan seluruh aspek pendirian koperasi, aspek Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, hingga aspek pembubaran koperasi,
3.      Kondisi kewirausahaan Indonesia masih tergolong kecil yaitu 1,56% atau sekitar 3.707.205 orang, akan tetapi terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja menjadi 120,41 Juta. Jumlah pengangguran maupun kemiskinan justru mengalami peningkatan 0,48% untuk pengangguran dan 0,13% untuk kemiskinan.
4.      Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM berkaitan dengan Pengembangan Kewirausahaan Indonesia adalah melalui program-program antara lain : Program Penumbuhan dan Pengembangan Sarjana Wirausaha, Sosialisasi kewirausahaan bagi kalangan calon wirausaha, Motivasi/merubah mindset diutamakan dilakukan oleh pelaku usaha yang sukses, Memperkenalkan kewirausahaan dengan cara: diklat, peninjauan ketempat usaha, praktik usaha, membuat action plan, serta Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN).
B.     Saran
1.      Mengatasi masalah Globalisasi dibidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, seharusnya ditunjang dengan penggunaan teknologi yang berefisiensi dan efektifitas yang tinggi sehingga produk yang dihasilkan bisa berorientasi dipasar global.
2.      Hal yang diperhatikan untuk melakukan pembinaan  Koperasi dan UMKM tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja, melainkan seluruh pihak yang terlibat didalamnya antara lain Masyarakat, Pihak Pengelola Koperasi (Manajer, Pengurus, Pengawas), Pengusaha Kecil, Mikro dan Menengah.
3.      Usaha yang bisa dilakukan untuk meningkatkan jumlah Kewirausahaan Indonesia serta mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan antara lain : dengan menambah jumlah lapangan pekerjaan. Meningkatkan mutu pendidikan, serta mengupayakan program keluarga berencana.
4.      Pengembangan Kewirausahaan Indonesia harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan agar Indonesia bisa meningkatkan jumlah wirausahawan yang saat ini jumlahnya sangat rendah yaitu hanya 1,56% atau sekitar 3.707.205 orang.